Banyak Pengelola Parkir Tidak Jujur Setor Retribusi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fauzi
Senin, 25 November 2019 19:40 WIB
BANGKALAN, BANGSAONELIN.com - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bangkalan dari sektor pajak parkir di tahun 2020 diproyeksikan Rp 250 juta, sesuai nota keuangan R-APBD 2020.
Hal ini dibenarkan Multazam Adji, Kepala Bidang Pengelolaan Pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bangkalan. "Sampai saat ini ada 62 parkir yang diserahkan ke Bapenda dari Dinas Perhubungan (Dishub)," jelas Multazam kepada wartawan BANGSAONLINE.com di kantor Bapenda, Senin (25/11/2019)
BACA JUGA:
Pemkab Bangkalan Butuh Rp700 Miliar untuk Realisasikan Jalur Lingkar Selatan
Percepat Penurunan Stunting di Bangkalan, BKKBN Jatim: Utamakan Prakondepsi Ketimbang Prewedding
Tekan Kenaikan Harga di Awal Ramadan, Pemprov Jatim Gelar Pangan Murah di Bangkalan
Bus Trans Jatim Dapat Penolakan Sopir Angkot, Begini Kata Pj Bupati Bangkalan
Menurut dia, kendala utama untuk mewujudkan target tersebut adalah ketidakjujuran pengelola parkir dalam menyetorkan retribusi parkir. "Saat ini itikad baik dari sebagian pengelola wajib pajak belum dapat dengan jujur melaporkar setorannya dengan benar, bahkan ada satu pasar modern hanya setor Rp 600 ribu per bulan (setara RP 20 ribu per hari, Red). Padahal setara pasar modern seharusnya bisa setor Rp 11-13 juta per bulan," jelasnya kepada bangsaonline.com.
Simak berita selengkapnya ...