Didemo LSM GMBI, Kepala DPUTR Gresik Pastikan Proyek Sesuai Prosedur
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Senin, 25 November 2019 19:03 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ratusan massa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) menggelar demo di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Gresik, Senin (25/11).
Kedatangan mereka untuk menyampaikan protes terhadap pelaksanaan sejumlah proyek di lingkungan DPUTR. Mereka menduga, ada dugaan penyimpangan dan korupsi dalam sejumlah proyek, khususnya di wilayah Gresik Selatan.
BACA JUGA:
Bupati Gresik Salurkan Santunan dari Baznas untuk 1.000 Anak Yatim
Pj Gubernur Jatim Pastikan Bantuan untuk Korban Gempa di Bawean Terpenuhi
5 Kecamatan di Gresik Terdampak Gempa, 5.333 Bangunan Rusak dan 7 Warga Terluka
Bupati Gresik Lantik Zainul Sebagai Kadisnaker dan Sukardi Jadi Kepala BPBD
Menurut koordinator LSM GMBI, Mashudin, pihaknya telah melakukan investigasi selama enam bulan terkait sejumlah proyek di DPUTR. Salah satunya, proyek jalan kabupaten di sepanjang jalur Kecamatan Cerme hingga Metatu Kecamatan Benjeng. Proyek tersebut terindikasi terjadi tindak pidana korupsi dan menyalahi aturan yang berlaku.
"GMBI menemukan proyek-proyek di Cerme-Metatu hingga Metatu-Benjeng terindikasi korupsi, penyelewengan, dan menabrak aturan yang berlaku, seperti K3 dan tanah hasil pengerukan yang dijual ke masyarakat. Juga sejumlah proyek lain yang kami curigai sama dalam pelaksanaannya," ungkapnya.
Sementara Kepala DPUTR Gunawan Setijadi menepis tudingan LSM GMBI adanya dugaan kasus korupsi pada sejumlah proyek di wilayah Gresik Selatan. Menurutnya, apa yang dituduhkan GMBI itu sangat tak berdasar dan menilai adanya misinformasi.
Simak berita selengkapnya ...