Polisi Ungkap Kronologi Tewasnya Anggota PJR Polda Jatim di Alas Malang
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Anatasia Novarina
Minggu, 24 November 2019 20:07 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Unit Laka Lantas Satlantas Polrestabes Surabaya mengungkapkan kronologi tewasnya Anggota PJR Polda Jatim Bripka Hery Rachman (42) usai menabrak truk muat beton di bahu Jalan Alas Malang, Bringin, Sambikerep, Surabaya, Minggu (24/11).
Kanit Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) Satlantas Polrestabes Surabaya AKP M Faqih menerangkan, korban saat itu mengendarai motor Yamaha Jupiter Z bernopol L 4263 XQ dari arah kawasan Made menuju Bringin.
BACA JUGA:
Janda 2 Anak dari Probolinggo Tewas Tersambar Kereta di Surabaya
Nahas! Dua Pengendara Motor di Surabaya Tewas Terlindas Truk
Polisi Beberkan Penyebab Korban Tewas Kecelakaan di Kawasan SIER
Polisi Kantongi Identitas Sopir Ambulans Penabrak 5 Motor di Surabaya
Ia memperkirakan laju kecepatan motor yang dikendarai korban sekitar 30-40 Km/Jam.
"Enggak kencang, ya sekitar 30-40 km/jam. Apalagi yang ditabrak truk berhenti, tapi ya pas kepala ya fatal," katanya saat dihubungi awak media, Minggu (24/11).
Simak berita selengkapnya ...