Warga Bangkalan Ditangkap Polisi saat Beli Narkoba
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Ahmad Fauzi
Sabtu, 23 November 2019 15:22 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - CK (21) ditangkap Unit Reskrim Polsek Socah karena kedapatan menggunakan narkotika jenis sabu di jalan Kampung Bulu Duko Desa Bulu, Kec. Socah, Kab Bangkalan, Rabu (20/11) sekitar pukul 17.00 WIB.
Pemuda asal Kampung Pesalakan Dusun Kemayoran, Kecamatan/Kabupaten Bangkalan itu ditangkap ketika dirinya membeli sabu kepada orang yang tidak diketahui namanya. Sabu itu dibawa pulang untuk dikonsumsi sendiri.
BACA JUGA:
Asyik Pesta Sabu, Polisi di Bangkalan Tangkap 6 Orang
Pria di Bangkalan Gagal Nyoblos Pemilu Lantaran Ketahuan Polisi sebagai Pengguna Narkoba
Polisi di Bangkalan Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Kalimantan
Resmikan Laboratorium Narkotika, Kepala BNN: Madura Jadi Atensi Pencegahan Peredaran Narkoba
Kebetulan saat itu polisi sedang patroli dan menemukan pengendara sepeda motor yang mencurigakan dan dihentikan. Namun saat diberhentikan, tersangka menjatuhkan bungkusan plastik warna putih yang diduga sabu. Atas kejadian ini, tersangka dibawa ke Polsek Socah untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Simak berita selengkapnya ...