KPU Belum Bisa Pastikan Pelaksanaan Pemilu Serentak Nasional Tahun 2024 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

KPU Belum Bisa Pastikan Pelaksanaan Pemilu Serentak Nasional Tahun 2024

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Jumat, 22 November 2019 22:05 WIB

Gogot Cahyo Baskoro.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum bisa memastikan mekanisme pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024, terlebih untuk jenis pemilu kepala daerah. Sebab banyak kabupaten/kota yang melaksanakan pemilihan umum bupati dan wakil bupati di tahun berbeda.

"Di Jatim ada 19 kabupaten/kota yang menyelenggarakan pemilihan umum bupati dan wakil bupati pada tahun 2015 lalu. Tentu pemilu selanjutnya akan dilaksanakan pada tahun 2020. Akan tetapi bagi daerah yang menyelenggarakan pemilihan bupati dan wakil bupati setelah tahun tersebut, dimungkinkan mereka baru akan melaksanakan pemilu berikutnya pada tahun 2024. Kekosongan kursi kepala daerah akan ditunjuk pelaksana tugas (Plt). Namun sekali lagi, ketentuan aturan tersebut masih belum jelas. Saat ini perubahan UU 10/16 masih dalam pembahasan di badan legislatif DPR RI," ujar Gogot Cahyo Baskoro, Koordinator Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM , saat memberikan bimtek media dalam peningkatan partisipasi masyarakat pada pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020, Jumat (22/11).

Gogot juga belum bisa memberikan kepastian, apakah kebijakan pelaksanaan pemilihan umum serentak nasional di tahun 2024 akan berlangsung ataukah hanya sebatas wacana. Ia berkaca Pemilu 2019 lalu yang banyak memakan korban jiwa, utamanya dari badan adhoc penyelenggara pemilu seperti Panwascam dan KPPS.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video