Kompak Kepruk Kepala Tetangga, Kakak Adik di Sidokumpul Sidoarjo Diciduk Polisi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy
Jumat, 22 November 2019 21:21 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim Polsek Sidoarjo Kota behasil mengamankan Muh Tris Nurdiansyah (28) dan Muh Reza Saputra (21). Kakak beradik warga Desa Sidokumpul RT 25/RW 05, Kecamatan Sidoarjo itu harus berurusan dengan polisi.
Pasalnya, mereka telah menganiaya seorang tukang bangunan yang tak lain adalah tetanganya sendiri dengan cara mengepruk kepala korban dengan balok paving hingga berdarah.
BACA JUGA:
Curanmor di Sidoarjo, Pelaku Belum Ditangkap
Begal di Sidoarjo, 1 Motor Raib
Nekat Bobol Rumah Warga, Begini Nasib Maling di Sidoarjo
Pengakuan Begal Payudara di Sidoarjo: Saya Nafsu
Kanit Reskrim Polsek Sidoarjo Kota Ipda Ali Machmud menceritakan, peristiwa itu terjadi pada Senin (12/11) lalu. Kedua tersangka memang berencana menemui kepala desa setempat. Mereka hendak mempertanyakan perihal pembangunan saluran air di kampung tersebut.
Keduanya kemudian mendatangi lokasi pembangunan saluran air dan bertemu dengan kepala desa. Di tempat itu pula ada Ngatiman (59, korban), yaitu seorang tukang yang sedang bekerja membangun saluran air. “Tukang itu juga tetangga tersangka,” cetus Ali.
Simak berita selengkapnya ...