Antisipasi Pengaduan, DPMPTSP Naker Kota Batu Sosialisasikan UMK 2020 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Antisipasi Pengaduan, DPMPTSP Naker Kota Batu Sosialisasikan UMK 2020

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Agus Salimullah
Jumat, 22 November 2019 18:47 WIB

Bambang Supriyanto, Kabid HI DPMPTSP dan Naker Kota Batu.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Mengantisipasi pengajuan penangguhan pelaksanaan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2020 dari perusahaan yang beroperasi di Kota Batu, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Kota Batu, Selasa (26/11) akan mengadakan sosialisasi UMK 2020 kepada seluruh pengusaha bertempat di Hotel Aston, Jalan Abdul Gani Atas, Kota Batu.

"Untuk lebih memperjelas pelaksanaan UMK tahun 2020, termasuk mengantisipasi adanya perusahaan yang mengajukan penangguhan pelaksanaan UMK, nanti kami akan melakukan sosialisasi kepada para pengusaha di Kota Batu," ujar Bambang Supriyanto, Kepala Bidang (Kabid) HI, DPMPTSP dan Naker Kota Batu, Jumat (22/11).

Dijelaskan, sejak diumumkan tanggal 21 November 2019 kemarin, hingga saat ini belum ada perusahaan yang mengajukan keberatan atau pun yang mengajukan penangguhan pelaksanaan UMK tahun 2020. Jika dibanding tahun 2018 yang hanya Rp 2.575.616, pada tahun 2020 UMK Kota Batu menjadi Rp 2.794.800 atau mengalami kenaikan sebesar Rp 219.184.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video