Polsek Taman Berhasil Bekuk Pemakai Sabu-sabu
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy
Rabu, 20 November 2019 15:53 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim Polsek taman berhasil mengamankan Efendi (24), Warga Keras RT 03 RW 03, Desa Keras, Kecamatan Diwek, Jombang. Ia diringkus Unit Reskrim Polsek Taman setelah kedapatan membawa sabu saat berada di kawasan Desa Kedungturi, Kecamatan Taman, Sidoarjo.
Kapolsek Taman AKP Himawan Setiawan mengatakan, penangkapan karyawan PT. Kumala Geni tersebut bermula saat anggota Unit Opsnal Polsek Taman melalukan patroli di kawasan Desa Kedungturi, Kecamatan Taman, Sidoarjo.
BACA JUGA:
Dituntut Hukuman Mati, Penasihat Hukum Kasus Narkoba Sampaikan Pledoi
Pengedar Sabu di Krian Sidoarjo Ditangkap Polisi
Kejari Sidoarjo Musnahkan Narkoba Seberat 1,46 Kilogram dan Ganja Sebesar 1,3 Kilogram
Selama 11 Hari, Polresta Sidoarjo Ringkus 53 Tersangka Kasus Narkoba
Waktu patroli tersebut, petugas manaruh curiga terhadap gerak-gerik tersangka yang saat itu berada di pos satpam. "Kami datangi, wawancara sampai digeledah," ucap Kapolsek Taman AKP Himawan Setiawan, Rabu (20/11/2019).
Hasil dari penggeledahan itu, petugas menemukan satu poket sabu seberat 0,34 gram yang disimpan di dalam dompetnya. "Barang bukti sabu dan sebuah handphone sebagai sarana transaksi juga kami amankan," terangnya.
Simak berita selengkapnya ...