Diduga Jaringan Teroris, Pasangan Suami Istri di Pasuruan Ditangkap Densus 88 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Diduga Jaringan Teroris, Pasangan Suami Istri di Pasuruan Ditangkap Densus 88

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fuad
Rabu, 20 November 2019 00:54 WIB

Tampak depan suasana rumah tersangka.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Arif Darmawan (35), warga Jl. Plaosan, RT 01/RW 06, Lingkungan Kemaden, Kelurahan Kersikan, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan ditangkap tim Densus 88 Anti Teror Polda Jawa Timur, Senin (18/10) sekitar pukul 08.10 WIB. Ia diduga terlibat jaringan .

Arif Darmawan ditangkap saat berbelanja di sebuah toko klontong di kawasan Dusun Bakalan, Kelurahan Pagak, Kecamatan Beji bersama istrinya Dewi Muninggar.

Menurut saksi mata pemilik toko Hj. Kholifah, terduga Arif Darmawan dan istrinya yang saat itu tengah berbelanja tiba-tiba didatangi oleh dua orang yang langsung memasukkan mereka ke dalam mobil.

"Saat itu mereka ngaku baru mengantarkan anaknya, kemudian mampir belanja di toko saya, tiba-tiba ada dua orang petugas. Saya kira mau mencari kontrakan, ternyata langsung menangkap pembeli saya," certa Kholifah di lokasi, Selasa (19/11).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video