Terkait Kemelut di RPH, Komisi B DPRD Kota Malang Usulkan Pembekuan Anggaran | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Terkait Kemelut di RPH, Komisi B DPRD Kota Malang Usulkan Pembekuan Anggaran

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Iwan Irawan
Selasa, 19 November 2019 20:32 WIB

Arif Wahyudi, Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang.

KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Komisi B DPRD Kota Malang turut angkat bicara menyikapi permasalahan di Rumah Potong Hewan (RPH), utamanya terkait tengarai kerugian miliaran rupiah akibat kegagalan kerja sama di bidang penggemukan sapi.

Sekretaris Komisi B Arif Wahyudi menegaskan pihaknya akan mengusulkan pembekuan anggaran Rp 12,5 miliar yang sudah disahkan di APBD Tahun 2020. "Kami akan mengonsultasikan kepada Badan Anggaran DPRD Provinsi Jatim, sekaligus memohon pembekukan sementara anggaran RPH yang sudah disahkan di APBD tahun 2020 sebesar Rp 12,5 miliar," tegas Arif Wahyudi.

Menurutnya, langkah itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya persoalan di kemudian hari. "Kami tidak ingin memiliki risiko di belakang hari. Harapannya, RPH bisa secepatnya menuntaskan permasalahan yang ada saat ini," imbuhnya.

Terkait usulan pembekuan anggaran tersebut, Anggota Panitia Khusus (Pansus) Raperda Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Trio Agus P menuturkan tetap akan memberikan hak anggaran Rp 12,5 miliar, sebagaimana tertuang di APBD 2020. "Sepanjang RPH Kota Malang tidak berubah nama atau turut melebur ke Tugu Aneka Usaha, kami akan memberikan hak anggaran sebesar Rp 12,5 miliar," katanya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video