Sekda Gresik Akhirnya Penuhi Panggilan Penyidik Kejari
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Senin, 18 November 2019 19:24 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Sekda Gresik Andhy Hendro Wijaya akhirnya menghadiri panggilan penyidik Kejari Gresik di Kantor Kejari setempat, Jalan Permata, Kebomas, Senin (18/11). Kepastian ini disampaikan Hariyadi, S.H. selaku kuasa hukum Sekda.
Ia menyampaikan, kedatangan kliennya untuk dimintai keterangan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif pajak pada Badan Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Gresik.
BACA JUGA:
Dianggap Langgar SE Kemendagri, Pemkab Gresik Tunggu Keputusan soal Keabsahan Mutasi 147 Pejabat
Sekda Gresik Pastikan THR ASN Pemkab Dibayarkan Sesuai Ketentuan Pemerintah Pusat
Andhy Hendro Kembali Jabat Kepala BPPKAD Gresik
Tagihan Petrokimia dan Masphion Belum Masuk, Tunda Bayar APBD 2023 Capai Rp360 Miliar
"Ya, hari ini (Senin, Red) saya mendampingi Pak Sekda menjalani pemeriksaan di Kejari Gresik," ujar Hariyadi saat dihubungi BANGSAONLINE.com, Senin (18/11) sore.
Menurut Hariyadi, kliennya menjalani pemeriksaan mulai sekira pukul 09.00 WIB hingga berakhir pukul 16.00 WIB. "Klien saya diperiksa sekira 7 jam," papar mantan Anggota FKB DPRD Gresik ini.
Hariyadi mengungkapkan, bahwa kliennya diperiksa 1 jaksa penyidik didampingi empat jaksa. Materi pemeriksaannya sama dengan materi pemeriksaan saat kliennya menjadi saksi.
Simak berita selengkapnya ...