Penyelundupan Live Coral (Karang Hidup) Senilai Ratusan Juta Digagalkan Bea Cukai Juanda | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Penyelundupan Live Coral (Karang Hidup) Senilai Ratusan Juta Digagalkan Bea Cukai Juanda

Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Catur Andy
Senin, 18 November 2019 13:59 WIB

Petugas menunjukkan barang bukti berupa Live Coral yang haendak diselundupkan.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Upaya penyelundupan Live Coral (karang hidup) sebanyak 316 ekor melalui Bandara Internasional Juanda Surabaya di Kecamatan Sedati, Sidoarjo, berhasil digagalkan oleh Tim Bea Cukai Juanda.

Live Coral senilai Rp 100 juta itu dibawa oleh Ishak (34) warga Jakan Pulau Saelus II Gang Melati, Banjar Pembungan, Kota Denpasar, Bali dan Diyan Wasyulianto (38) warga Banjar Dinas Sumber Bunga, Sumberkima, Gerokgak, Buleleng, Bali.

Penggagalan itu bermula saat petugas mendapat informasi bahwa akan ada pembawaan Live Coral secara ilegal keluar wilayah daerah pabean melalui Bandara Internasional Juanda.

Berdasarkan informasi itu, petugas kemudian melakukan pencarian bagasi milik kedua penumpang pesawat Malaysia Airlines MH-870 tersebut.

"Langsung kami cari dan mendapati koper dengan berat 60 kilogram," kata Budi Harjanto, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Juanda Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Juanda, Senin (18/11/2019).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video