Duo Jambret Diringkus Polsek Sukodono Sidoarjo, Satu Warga Cimahi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy
Minggu, 17 November 2019 21:07 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim Polsek Sukodono berhasil mengamankan dua pemuda Mochammad Afif (18) warga Desa Kletek RT 21/RW 09, Kecamatan Taman dan Satrio (22) warga asal Cimahi yang kos di Desa Masangan Kulon RT 13/RW 05, Kecamatan Sukodono.
Keduanya harus berurusan dengan polisi lantaran usai menjambret satu unit handphone (hp) di Dusun Kecipik, Desa Masangan Kulon, Sukodono pada Rabu (12/11) lalu.
BACA JUGA:
Begal di Sidoarjo, 1 Motor Raib
Nekat Bobol Rumah Warga, Begini Nasib Maling di Sidoarjo
Pengakuan Begal Payudara di Sidoarjo: Saya Nafsu
Polisi di Sidoarjo Ungkap Peredaran Mercon Ilegal
Kapolsek Sukodono AKP Eka Anggriana menceritakan, aksi penjambretan itu terjadi sekitar pukul 00.15 WIB. Mulanya, korban berhenti di depan warung kopi untuk menerima panggilan di hpnya.Tiba-tiba saja, dari arah utara tersangka yang mengendarai motor mendatangi korban. Mereka langsung merampas hp yang saat itu digunakan korban.
“Bonceng tiga, naik motor Honda Beat W 6313 OB,” terangnya, Minggu (17/11).
Namun korban tidak berdiam diri, ia langsung berteriak minta pertolongan sembari mengejar tersangka. Beruntung, satu tersangka berhasil ditangkap, yaitu Mochammad Afif.
Simak berita selengkapnya ...