Musyawarah Mufakat, Pengisian BPD Desa Tengket Kecamatan Arosbaya Hanya Berlangsung 30 Menit | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Musyawarah Mufakat, Pengisian BPD Desa Tengket Kecamatan Arosbaya Hanya Berlangsung 30 Menit

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Subaidah
Jumat, 15 November 2019 18:35 WIB

Panitia pemilihan BPD, kepala desa, dan anggota BPD terpilih Desa Tengket foto bersama.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Musyawarah pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tahun 2019 di Desa Tengket Kec. Arosbaya berjalan lancar tanpa kendala, Jumat (15/11/2019). Pemilihan BPD Desa Tengket dilaksanakan dengan musyawarah mufakat.

Bertempat di balai Desa Tengket, pemilihan diikuti 14 calon dari 7 keterwakilan dusun, yakni Dusun Tambak, Binteng, Sabuh, Nganlaok, Krampo, Lancang, dan Moncek. Proses pengisian anggota BPD hanya membutuhkan waktu sekitar berlangsung 30 menit tanpa ada voting.

Kepala Desa Tengket Rahmad Ja'lik mengatakan proses pengisian BPD di Desa Tengket dilakukan dengan musyawarah mufakat. Menurutnya, dengan proses pengisian ini, masyarakat Desa Tengket bisa memahami pentingnya sebuah kekeluargaan serta memberikan pemahaman bahwa desa ini adalah milik bersama.

"Jadi melalui musyawarah ini, masyarakat tidak ada yang merasa ada yang dimenangkan dan dikalahkan," jelasnya

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Desa Bangkalan

Berita Terkait

Bangsaonline Video