75 Persen Peserta Mandiri JKN Jember Pilih Kelas Tiga
Editor: .
Wartawan: Yudi Indrawan
Kamis, 14 November 2019 14:51 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jember menerima pelayanan masyarakat yang mengajukan turun kelas bagi peserta mandiri Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dari kelas 1 dan kelas 2, menjadi kelas 3.
Namun demikian, untuk jumlah data peserta yang melakukan pengajuan tersebut, baru bisa diketahui pada akhir bulan November 2019 ini.
BACA JUGA:
Relawan Peringatkan Wisatawan yang Mandi di Pantai Paseban Jember dengan Kantong Jenazah
Panen Padi, Bupati Jember Imbau Para Petani Gunakan Pupuk Organik
Pastikan Integrasi Aplikasi Berjalan Baik, Direktur TI BPJS Kesehatan Kunjungi RS Widodo Ngawi
Ini Tujuan Direktur TI BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Arga Husada Kediri
Untuk wilayah Kabupaten Jember, BPJS Kesehatan setempat mencatat, ada sekitar 75 persen peserta mandiri yang memilih fasilitas kelas 3. Sehingga untuk yang mengajukan turun kelas tidak bisa dilakukan lagi.
"Untuk yang mengajukan turun kelas, nanti datanya baru bisa diketahui akhir November ini," kata Kepala BPJS Kesehatan Jember Antokalina, saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Kamis (14/11/2019) pagi.
Simak berita selengkapnya ...