Dewan Ambil Alih Audiensi Soal Koperasi Ketajek | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dewan Ambil Alih Audiensi Soal Koperasi Ketajek

Editor: .
Wartawan: Yudi Indrawan
Rabu, 13 November 2019 15:25 WIB

Hearing antara Komisi B DPRD Jember dengan Asisten 1 Bagian Pemerintahan dan Dinas Koperasi dan UMKM setempat, Rabu (13/11/2019).

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Persoalan belum dilaksanakannya Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) Koperasi Tani Ketajek Makmur (KTKM), berlanjut dengan dilakukannya rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi B DPRD Jember dengan Asisten 1 Bagian Pemerintahan dan Dinas Koperasi dan UMKM setempat, Rabu (13/11/2019) pagi.

Pasalnya mendekati akhir tahun ini, harus segera digelar Rapat Tahunan, sehingga perlu untuk segera dilakukan RALB tersebut. Terkait audiensi berikutnya, akan dilakukan dengan mengundang panitia pembentukan RALB yang langsung diinisiatori oleh Komisi B DPRD Jember.

"Awal diketahui Koperasi Ketajek (KTKM) ini, secara aturan hukum perkoperasian, tidak memenuhi syarat. Sehingga perlu dilakukannya verifikasi berdasarkan SK Bupati 2013, dan perlu dilakukan pendataan anggota. Dari 600 jadi 446 anggota yang terverifikasi," ujar Ketua Komisi B DPRD Jember Siswono saat dikonfirmasi wartawan usai hearing.

Ia berharap proses berikutnya untuk pelaksanaan RALB, sudah dibentuk kepanitiaan. "Harusnya (pembentukan panitia, Red) dilakukan tanggal 20 Oktober 2019, tapi karena bersamaan dengan pelantikan presiden RI, sempat di-cancel dan muncul persoalan baru," katanya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video