Proyek Saluran Dekranasda Diduga Dikerjakan Asal-asalan, Kepala DPRKP Janji Tindaklanjuti
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Bahri
Selasa, 12 November 2019 20:16 WIB
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Proyek normalisasi pembangunan saluran gedung Kantor Dekranasda yang dikerjakan oleh CV. Fajar Mulia, diduga kuat dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai rencana anggaran belanja (RAB).
Agar pelaksanaan proyek dengan nilai kontrak Rp 895.196.000 tersebut sesuai aturan dan tidak ada penyimpangan, Rifai Sekjen LSM Lasbandra melayangkan Surat Somasi kepada CV. Fajar Mulia dengan tembusan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Sampang H. Moh. Zis, M.T.
BACA JUGA:
Dana Pinjaman Pemkab Sampang Senilai Rp13 M Bawa Petaka, Polda Jatim Periksa Kontraktor Lapen
Inspektorat Rahasiakan Hasil Audit MCK, Camat Sokobanah: Bangunannya Ditemukan Belum 100 Persen
Dibangun dari APBN, Wisata Balanan di Sampang Terbengkalai dan Rusak
Dibangun Dengan Dana Desa, Kualitas Rabat Beton di Jungkarang Sampang Jadi Persoalan Warga
Menurut Rifai yang getol menyoroti proyek Pemkab Sampang ini, ada dugaan ketidaksesuai pelaksanaan pekerjaan di lapangan dengan spesifikasi teknis pemasangan pembangunan saluran gedung kantor Dekranasda tersebut.
Simak berita selengkapnya ...