Razia Miras di Balongbendo, Petugas Dapat 326 Botol | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Razia Miras di Balongbendo, Petugas Dapat 326 Botol

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy
Selasa, 12 November 2019 20:10 WIB

Petugas menyita miras yang dijual secara ilegal dari sejumlah toko dan warung.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berhasil menyita ratusan botol minuman keras yang beredar di empat titik dalam operasi pekat yang digelar Selasa (12/11) siang tadi. Operasi pekat itu bekerja sama dengan Satuan Sabhara Polresta Sidoarjo dan TNI. Menyisir Kecamatan Wonoayu dan Balongbendo.

Kasi Binwaslu Satpol PP Sidoarjo Anas Ali Akbar menjelaskan, kegiatan ini dilakukan berdasarkan laporan dari warga yang resah. Menanggapi hal itu, pihaknya melalukan pemantauan ke lokasi untuk melihat kebenaran laporan. Selang tiga minggu, pihaknya melakukan tindakan.

“Dua toko yang positif berjualan,” cetusnya, Selasa (12/11).

Berdasarkan laporan warga, ada sebuah warkop di Desa Ploso, Wonoayu menyediakan minuman dan tempat judi kartu. Ternyata waktu didatangi hasilnya negatif.

Petugas kemudian bergeser ke Desa Semambung dan berhasil menemukan empat botol bir yang dijual dalam sebuah warung kopi. “Langsung kami sita,” terangnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video