Ketua DPRD Gresik Pastikan KEK di JIIPE Baru Sebatas Usulan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Selasa, 12 November 2019 16:11 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ketua DPRD Gresik, Fandi Akhmad Yani menggelar dengar pendapat (hearing) dengan forum kota (Forkot), di ruang Komisi I DPRD Gresik, Selasa (12/11).
Hearing terkait tuntutan penolakan status Java Integrated Industrial Estate and Ports (JIIPE) dari kawasan industri menjadi kawasan industri khusus (KEK), dihadiri Kordinator Forkot Haris S. Faqih dan puluhan aktivis Forkot.
BACA JUGA:
Geliatkan Sektor Wisata, Begini Saran Pimpinan DPRD Gresik dan Caleg Terpilih DPR RI
Kandidat Ketua DPRD Gresik, Mohammad dan Syahrul Bersaing Ketat
Komisi IV DPRD Gresik Dalami LKPj Kepala Daerah 2023 Bersama OPD Mitra
Siapkan 4 Kader untuk Running Pilkada Gresik 2024, PKB Bentuk Desk Pilkada
Juga hadir, Ketua Komisi III Asroin Widiyana dan Anggota Komisi IV Khoirul Huda.
Haris S. Farid menyatakan, kedatangan Forkot ke DPRD Gresik kali ini sebagai tindak lanjut dari aksi demo di JIIPE beberapa hari lalu yang menolak perubahan status JIIPE dari kawasan industri menjadi Kawasan Industri Khusus (KEK).
"Kedatangan kami ini juga sebagai bentuk advokasi dan hasil analisis gerakan penolakan KEK," katanya.
Menurut Haris, pihaknya menolak perubahan status JIIPE dari kawasan industri menjadi KEK, karena adanya sejumlah persoalan belum tuntas. Di antaranya soal ketenagakerjaaan. Sebab, sejak berdirinya JIIPE, tak banyak rekrutmen ketenagakerjaan.
"Keberadaan JIIPE tak signifikan menarik tenaga kerja dan pendapatan asli daerah (PAD). Justru menimbulkan konflik agraria," katanya.
Simak berita selengkapnya ...