Sebulan, Polres Kediri Kota Amankan Puluhan Tersangka Kasus Narkoba | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sebulan, Polres Kediri Kota Amankan Puluhan Tersangka Kasus Narkoba

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Arif Kurniawan
Selasa, 12 November 2019 00:43 WIB

Para tersangka bersama barang bukti saat diamankan di Mapolres Kediri Kota. foto: ARIF KURNIAWAN/ BANGSAONLINE

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Polres Kediri Kota selama satu bulan berhasil mengamankan 20 tersangka yang ditangkap karena kepemilikan maupun sebagai pengedar sabu atau pil dobel L.

Kapolres Kediri Kota, AKBP Miko Indrayana menjelaskan, dari hasil ungkap yang dilakukan, Satreskoba berhasil mengamankan barang bukti berupa puluhan paket sabu dan pil dobel L. 

“Barang bukti puluhan paket sabu dan pil dobel L ini kami sita dari 20 tersangka yang keseluruhan ada 15 laporan polisi (LP),” ungkapnya.

Dari 15 kasus, lanjutnya, merupakan bentuk laporan masyarakat kepada personel Polres Kediri Kota. Setelah mendapat laporan, Satreskoba segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan. Personel melakukan pemeriksaan lalu dari 15 kasus tersebut ada dua kategori, yaitu terkait kasus narkotika sebanyak 8 kasus dan 7 kasus termasuk dalam golongan obat keras.

Miko mengatakan, ada dua pasal yang disangkakan pada ke-20 tersangka ini, yaitu Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 196 yo Pasal 98 ayat 2 UU Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan sub pasal 3 ayat 1 yo pasal 12 Stbl Nomor 419 tahun 1949 tentang Obat Keras.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video