Gelapkan Motor Teman Sendiri, Warga Kamal Ditangkap Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Gelapkan Motor Teman Sendiri, Warga Kamal Ditangkap Polisi

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Subaidah
Senin, 11 November 2019 22:05 WIB

Ilustrasi.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim Polsek Kamal menangkap M (40) di pelabuhan Kamal Desa Kamal Kec. Kamal Kab. Bangkalan, Minggu (10/11/2019) lalu. Warga Desa Gili Anyar Kec. Kamal Kab. Bangkalan itu diringkus karena melakukan penipuan dan penggelapan motor.

Kapolsek Kamal AKP H. Abdul Kadir menjelaskan bahwa M ditangkap setelah melakukan penipuan kepada Halali dengan membawa kabur motornya.

"Penipuan ini terjadi sekitar satu bulan lalu, yakni pada hari Selasa 3 September 2019. Saat itu sekitar pukul 13.00 WIB, tersangka M mendatangi korban Halili di pelabuhan saat bekerja untuk meminjam sepeda motornya. Namun, dari saat pinjam (03/09) hingga satu bulan lamanya, tersangka M tidak ada kabar untuk mengembalikan. Hingga akhirnya Halili melaporkan kepada pihak kepolisian dan dilakukan penangkapan," jelas AKP Abdul Kadir.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Kriminal Bangkalan

Berita Terkait

Bangsaonline Video