Gelapkan Motor Teman Sendiri, Warga Kamal Ditangkap Polisi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Subaidah
Senin, 11 November 2019 22:05 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim Polsek Kamal menangkap M (40) di pelabuhan Kamal Desa Kamal Kec. Kamal Kab. Bangkalan, Minggu (10/11/2019) lalu. Warga Desa Gili Anyar Kec. Kamal Kab. Bangkalan itu diringkus karena melakukan penipuan dan penggelapan motor.
Kapolsek Kamal AKP H. Abdul Kadir menjelaskan bahwa M ditangkap setelah melakukan penipuan kepada Halali dengan membawa kabur motornya.
BACA JUGA:
Spesialis Curanmor Dibekuk, Akui Sudah Beraksi di 6 TKP
Pura-Pura Silaturahmi, Pria Asal Surabaya Gondol Motor Tetangga Teman
Spesialis Jambret HP Berseragam SMA di Area Kampus UTM Ditangkap
Ini Baru Maling Sejati, Dua Pemuda di Bangkalan Nekat Curi Motor Polwan
"Penipuan ini terjadi sekitar satu bulan lalu, yakni pada hari Selasa 3 September 2019. Saat itu sekitar pukul 13.00 WIB, tersangka M mendatangi korban Halili di pelabuhan saat bekerja untuk meminjam sepeda motornya. Namun, dari saat pinjam (03/09) hingga satu bulan lamanya, tersangka M tidak ada kabar untuk mengembalikan. Hingga akhirnya Halili melaporkan kepada pihak kepolisian dan dilakukan penangkapan," jelas AKP Abdul Kadir.
Simak berita selengkapnya ...