Kasus Dugaan Pungli PTSL Wringinrejo Dilaporkan ke Kejaksaan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kasus Dugaan Pungli PTSL Wringinrejo Dilaporkan ke Kejaksaan

Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Ganda Siswanto
Minggu, 10 November 2019 22:59 WIB

Bupati LIRA Banyuwangi Teguh Eko Rahardi dan tim saat menunjukkan hasil laporan dari kejaksaan.

BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Lembaga Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) melaporkan dugaan penyimpangan dana pendaftaran tanah sistematis lengkap () tahun 2018 di Desa Wringinrejo Kecamatan Gambiran Kabupaten Banyuwangi kepada Kejaksaan Negeri Banyuwangi.

Selain itu, dugaan penyimpangan dana ini juga disertai penyalahgunaan wewenang dan jabatan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) saat pelaksanaan program .

Ketika dikonfirmasi di rumahnya, Sabtu (9/11), terkait kasus dugaan penyimpangan dana Desa Wringinrejo, Bupati LIRA Teguh Eko Rahardi SAB membenarkan pihaknya melaporkan permasalahan ini kepada kejaksaan.

"Ya, memang patut diduga telah terjadi penyimpangan melawan hukum. Itu ada verifikasi secara umum seperti hasil kegiatan tidak ada laporan pertanggungjawaban kepada Bupati melalui Camat sesuai perintah yang tercantum dalam Undang-Undang (UU). Juga bukti kwintasi pembayaran kegiatan tidak jelas," ungkapnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video