DPUPR Mentahkan Tudingan Dewan Soal Pelanggaran Bestek
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Minggu, 10 November 2019 20:09 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Tudingan adanya pelanggaran spek pada dua mega proyek saluran air di Kota Mojokerto dimentahkan DPUPR. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang setempat menyatakan pihaknya menempatkan sejumlah pengawas pada tiap proyek yang berjalan.
Sehingga, peluang permainan mark up dan penyelewengan bestek akan sulit dilakukan rekanan nakal.
BACA JUGA:
Jelang Lebaran, DPUPR Perakim Kota Mojokerto Muluskan Jalan Protokol
Pemkot Mojokerto Siapkan Bantuan Pembangunan Rumah bagi Korban Kebakaran Mentikan
Pastikan Hasil Maksimal, Pj Wali Kota Mojokerto Sidak Proyek Strategis
Proyek Tugu Alun-Alun Kota Mojokerto dan Sky Walk Kekurangan Anggaran, Dewan: Ada yang Tidak Beres
"Tudingan itu atas dasar apa? Seluruh teknis pekerjaan diawasi konsultan pengawas sehingga tidak ada peluang main-main," ungkap Endah Supriyani, Kabid Bina Marga DPUPR Kota Mojokerto, Minggu (10/11).
Didampingi Yustian Suhandinata Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) rehab saluran air jalan Mojopahit dan Empunala, Endah mengatakan proyek rehab saluran air Empunala sudah sesuai spesifikasi. "Memang tidak ada klausul penggunaan tanah sirtu untuk menutup samping U-Gutter. Jadi menggunakan tanah sisa kerukan juga nggak masalah," paparnya.
Demikian dengan tidak adanya plester atau rabat sebagai penopang U-Gutter. "Tidak ada arahan penggunaan rabat. Justru yang ada U-Gutter menggunakan penapang tanah. Walau demikian, semua sudah ditimbang sehingga elevasinya tetap ketemu," terangnya.
Simak berita selengkapnya ...