Kepala Diskominfo Pacitan Bantah Ada Pelayanan BPJS di Rumah Sakit Bintang 5
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Jumat, 08 November 2019 17:15 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pacitan Rachmad Dwiyanto, membantah adanya pelayanan bagi peserta BPJS di rumah sakit bintang 5.
"Kabar tersebut tidak benar alias hoax. Sebab tidak ada pelayanan rumah sakit seperti hotel bintang lima. Yang ada rumah sakit itu kelas A, B, C, dan D. Karena itu, masyarakat kami imbau lebih selektif dan waspada untuk men-share setiap pemberitaan. Sebab UU ITE jelas mengatur adanya sanksi bagi penyebar berita hoax yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya," kata Rachmad, Jumat (8/11).
BACA JUGA:
Pastikan Integrasi Aplikasi Berjalan Baik, Direktur TI BPJS Kesehatan Kunjungi RS Widodo Ngawi
Ini Tujuan Direktur TI BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Arga Husada Kediri
Pemkab Pacitan Imbau Pengusaha Segera Bayarkan THR Karyawannya
BPJS Kesehatan Jember Permudah Layanan JKN saat Libur Lebaran
Menurut Rahmad, justru saat ini pemerintah tengah dipusingkan adanya rencana kenaikan tarif iuran bagi peserta BPJS kesehatan. Satu sisi, kenaikan tarif tersebut bisa membuat pelayanan terhadap anggota semakin meningkat. Namun di sisi lain, Rachmad khawatir hal itu justru membuat sistem pelayanan BPJS akan semakin terpuruk.
Simak berita selengkapnya ...