Bawaslu Pasuruan Buka Pendaftaran Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Andy Fachrudin
Kamis, 07 November 2019 23:56 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan membuka pendaftaran sekolah kader guna menyiapkan sumber daya manusia yang unggul dalam melakukan pengawasan partisipatif. Pembukaan pendaftaran sekolah kader dibuka sejak tanggal 5 sampai 15 November 2019 mendatang.
Kordiv Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga Titin Wahyuningsih, S.Ag, M.Si mengatakan, rekrutmen pelatihan sekolah kader tersebut nantinya akan menjaring 50 orang peserta untuk mengikuti kegiatan pelatihan pada tanggal 23 hingga 24 November di Bawaslu Kabupaten Pasuruan.
BACA JUGA:
KPU Kabupaten Pasuruan Musnahkan Ribuan Surat Suara Pemilu Lebih
Soal ASN Terlibat Kampanye Caleg, Pemkab Pasuruan Belum Terima Salinan Putusan dari Bawaslu
Bawaslu Pasuruan: Kepala Dispendik Langgar Netralitas
Dugaan Kampanye Terselubung, Kepala Dispendikbud Pasuruan Penuhi Panggilan Bawaslu
"Untuk kriteria calon pesertanya ialah berusia 20 tahun maksimal 30 tahun, pendidikan minimal SMA, diutamakan berpengalaman atau sedang menjadi pengurus organisasi atau komunitas, tidak pernah menjadi anggota atau menjadi pengurus parpol, tidak sedang atau tidak pernah menjadi tim kampanye pasangan calon tertentu, memahami kepemiluan atau pengawasan pemilu, sehat jasmani dan rohani, tidak pernah atau sedang menjalani kasus hukum,” terangnya melalui ponsel, Kamis (7/11).
Dia juga mengatakan, untuk mekanisme perekrutan Bawaslu nantinya akan melakukan seleksi kepada calon peserta meliputi seleksi administrasi dan wawancara.
Simak berita selengkapnya ...