Polsek Taman Sidoarjo Terima Dua Tersangka Curanmor dari Surabaya | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polsek Taman Sidoarjo Terima Dua Tersangka Curanmor dari Surabaya

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy
Kamis, 07 November 2019 19:34 WIB

Kedua tersangka kasus curanmor di Taman, Sidoarjo.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Taman menerima penyerahan dua tersangka kasus tindak pidana pencurian sepeda motor di tempat kejadian perkara (TKP) Jalan Jeruk, Desa Wage, Kecamatan Taman, Sidoarjo dari Petugas Polsek Sukomanunggal, Surabaya.

Dua tersangka itu adalah Rizal Fatoni (24), warga Simo Gunung Barat RT 03 RW 05, Kelurahan Simomulyo, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya dan Syaiful Hidayat (21), warga Jalan Pertukangan Tengah RT 04 RW 05, Kelurahan Ampel, Kecamatan Semampir, Surabaya.

Kapolsek Taman AKP Himawan Setiawan mengatakan bahwa pada Selasa (29/10) telah terjadi pencurian sepeda motor milik Siddiq Ramsi. "Selasa lalu memang ada pencurian di kawasan Wage sekitar pukul 01.30 WIB," katanya, Kamis (7/11).

Kronologinya, korban memarkir sepedanya di samping tokonya, kemudian ditinggal masuk ke rumah. Keesokan harinya, korban terkejut melihat sepeda motornya hilang di lokasi ia parkir. "Korban sempat menanyakan ke warga sekitar, tapi tidak ada yang tahu. Kemudian lapor ke kami," katanya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video