Warga Jumputrejo Sukodono Protes Tower Tak Berizin, Datangi Balai Desa
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy
Kamis, 07 November 2019 05:27 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Warga Desa Jumputrejo, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo menggelar aksi unjuk rasa terkait berdirinya tower seluler yang berada di wilayah RT 9, RW 03. Pasalnya, warga menduga pembangunan tower seluler itu tidak ada izin dari pemerintah setempat dan tidak melalui mekanisme sosialisasi pada warga.
"Meski belum memiliki izin, pihak proyek sudah membangun dan terkesan ada pembiaran dari pihak desa," cetus Agus salah satu warga, Rabu (06/11).
BACA JUGA:
Perempuan Tanpa Identitas Tertabrak Kereta Api di Sidoarjo
Komplotan Curanmor Gasak Motor Anak Yatim di Sidoarjo
Begal di Sidoarjo, 1 Motor Raib
Kebakaran di Sidoarjo, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Dalam aksinya, selain mendatangi kantor desa setempat, warga yang membawa poster bertuliskan "Bongkar Tower seluler Tak Berizin", "Tower Membawa Pertikaian" dan sebagainya juga menuntut agar tower seluler tersebut dibongkar.
Di sana, mereka diterima oleh perangkat desa, Camat Sukodono, Dinas Perizinan Pemkab Sidoarjo, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, serta pihak Kepolisian Polsek Sukodono untuk dilakukan mediasi dengan pihak perwakilan proyek tower.
Dari hasil mediasi, pihak warga meminta tower harus dinonaktifkan hari ini hingga ada kejelasan terkait izin. "Kami khawatir dengan dampak radiasi yang ditimbulkan atas frekuensi jaringan seluler," terang Agus saat di lokasi tower.
Sementara, Abdul Wahab perwakilan dari pihak tower mengaku, jika sudah melakukan koordinasi dengan pihak RT setempat hingga pihak Desa. "Saya sudah melakukan koordinasi dengan warga, ketua RT hingga Kepala Desa," paparnya.
Simak berita selengkapnya ...