Terima Surat dari PCNU, Fraksi PKB akan Gunakan Haknya Pertanyakan Jember Tidak Dapat Jatah CPNS
Editor: .
Wartawan: Yudi Indrawan
Rabu, 06 November 2019 18:13 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Terkait Kabupaten Jember tidak dapat jatah penerimaan CPNS, PCNU setempat menyurati DPC PKB untuk memerintahkan perwakilannya di DPRD Jember, khususnya Fraksi Kebangkitan Bangsa, untuk menggunakan hak-haknya mempertanyakan persoalan yang dialami kepada Bupati Jember. Untuk hak-hak yang dilakukan, DPC PKB Jember mempersilakan untuk menggunakan Hak Interpelasi ataupun Hak Angket.
Sekretaris DPC PKB Jember Ayub Junaidi menyampaikan, persoalan CPNS di Jember memang menjadi suatu hal yang bersifat kurang baik dan mengecewakan, karena dengan tidak adanya penerimaan CPNS itu, merugikan para tenaga honorer, khususnya yang berumur 32 - 34 tahun.
BACA JUGA:
Pileg 2024, DPC Demokrat Jember Targetkan 7 Kursi
DPRD Jember Soroti Pengelolaan Sampah
Penerimaan P3K Jember, Edi Cahyo: Harus Dilakukan dengan Seimbang
Hujan Disertai Angin Kerap Rusak Bangunan di Jember, DPRD Minta Prioritaskan Rehab Sekolah
"Begitu kita mendapat surat dari PCNU, kita langsung memerintahkan kepada Fraksi (Kebangkitan Bangsa) di DPRD Jember, untuk menindaklanjuti surat tersebut," kata Ayub saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Rabu (6/11/2019).
Inti yang disampaikan dalam surat tersebut, kata Ayub, agar Fraksi Kebangkitan Bangsa berkomunikasi dengan fraksi lainnya, untuk menggunakan hak-haknya mempertanyakan persoalan Jember yang tidak dapat jatah penerimaan CPNS.
"Apakah nantinya menggunakan hak interpelasi ataupun hak lainnya. Tapi menurut hemat kami, disarankan untuk bisa berkomunikasi dengan fraksi ataupun partai yang lain, menggunakan hak angket," ujarnya.
Simak berita selengkapnya ...