Siswi SMA Ditangkap Polisi Saat Hendak Antar Sabu-sabu
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Subaidah
Selasa, 05 November 2019 17:34 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Seorang siswi kelas 2 SMA berinisial INY (19), ditangkap Unit Reskrim Polsek Blega saat melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di Jl. Raya Dusun Garuan, Desa Karpote, Kec. Blega, Kab. Bangkalan, Ahad (03/11/3019) kemarin sekitar pukul 19.45 WIB.
INY warga Bangunrejo Gg. VI No. 2, Kec. Krembangan Kodya Surabaya ditangkap setelah Kanit Reskrim Bangkalan bersama 2 orang anggota Reskrim Polsek Blega melakukan Kring Sore. Jl. Raya Dsn. Garuan Desa Karpote Kec. Blega selama ini memang dikenal sebagai tempat rawan transaksi narkoba.
BACA JUGA:
Asyik Pesta Sabu, Polisi di Bangkalan Tangkap 6 Orang
Pria di Bangkalan Gagal Nyoblos Pemilu Lantaran Ketahuan Polisi sebagai Pengguna Narkoba
Polisi di Bangkalan Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Kalimantan
Resmikan Laboratorium Narkotika, Kepala BNN: Madura Jadi Atensi Pencegahan Peredaran Narkoba
Saat melakukan kring, diketahui ada 2 pengendara sepeda motor yang berlawanan arah saling bertemu. Dari arah Timur dikendarai seorang laki-laki, dan dari arah Barat seorang wanita.
Kemudian pada saat berdekatan, terlihat seorang lelaki itu mengambil barang dari seorang wanita. Melihat kejadian ini, anggota Reskrim langsung mendekati. Namun, seorang lelaki berhasil melarikan diri.
Simak berita selengkapnya ...