Diduga Bocor, Razia Gabungan Tempat Hiburan Malam di Sidoarjo Nihil Tangkapan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy
Rabu, 30 Oktober 2019 21:56 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Tim gabungan BNNK Sidoarjo, Satpol PP, dan TNI/Polri menggelar Razia Hiburan Umum (RHU), Selasa malam (29/10). Tempat karaoke menjadi sasaran razia yang diduga menjadi tempat peredaran narkotika. Untungnya, dari empat lokasi hiburan malam tidak ditemukan bukti penyalahgunaan obat haram tersebut.
Razia gabungan yang melibatkan 125 personil ini sasarannya tempat hiburan malam yaitu CB Karaoke Krian, Inul Vista, Happy Puppy, dan Yayank Cafe. Setiap pengujung di lokasi tersebut diperiksa oleh petugas, termasuk melakukan cek urine oleh tim BNNK Sidoarjo.
BACA JUGA:
Polres Sidoarjo Siagakan 1.191 Personel dalam Operasi Ketupat Semeru 2024
Razia Balap Liar di Jalan Raya Arteri Porong, 95 Motor Diamankan
Bolos di Jam Pelajaran, 31 Siswa Terjaring Razia Satpol PP Sidoarjo
Polresta Sidoarjo Amankan 120 Sepeda Motor Hasil Balap Liar
“Total ada 123 orang, baik para pengunjung, karyawan maupun pemandu lagu," ujar Kasi Pemberantasa BNNK Sidoarjo Kompol Purwito. Hasilnya, lanjut Purwito, tidak ada satu pun yang terbukti positif menggunakan obat terlarang.
“Padahal sudah menggunakan test kit enam parameter,” papanya. Yaitu alat untuk mendeteteksi benzo, metamfetamine, amphetamin, THC, morfin, dan kokain.
Meskipun demikian, beberapa pengunjung kedapatan mengonsumsi minuman keras. "Memang tidak ada larangan mencari hiburan, namun sebaiknya tidak dibarengi dengan konsumsi narkoba," jelasnya.
Sebab, lanjut Purwito, peredaran narkoba sangat identik dengan tempat hiburan malam. "Terutama bagi para pekerja, biasanya digunakan untuk menambah stamina. Padahal sangat berbahaya dan menyebabkan candu,” pesan perwira dengan satu melati di pundak itu.
Simak berita selengkapnya ...