Kejari Sampang Panggil 8 Saksi Kasus Dana Desa Sokobanah
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Bahri
Selasa, 29 Oktober 2019 21:10 WIB
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang akhirnya memanggil delapan saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi proyek saluran irigasi yang bersumber dari Dana Desa (DD) di Dusun Lebak, Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah.
Menurut Kasi Pidsus Kejari Sampang Edi Sutomo, S.H., pemanggilan 8 orang saksi tersebut untuk pendalaman pemeriksaan terhadap laporan dugaan kasus korupsi Dana Desa di Desa Sokobanah Daya, tahun anggaran 2018 lalu.
BACA JUGA:
Polres Sampang Periksa Sejumlah Pj Kades dan Bendahara Soal SPJ DD-ADD 2023
Program Prioritas 2023 Desa Moktesareh Sampang Tuntas Melalui DD dan ADD
Inspektorat Rahasiakan Hasil Audit MCK, Camat Sokobanah: Bangunannya Ditemukan Belum 100 Persen
Pemdes Gunung Maddah Sampang Gelar Musrenbangdes RKPDs 2023
"Kami perlu keterangan saksi-saksi, karena sesuai hasil ekpos laporan dugaan, kasus perlu pendalaman lagi," jelas Kasi Pidsus.
Simak berita selengkapnya ...