Sekda Gresik Ditetapkan Tersangka, Fraksi Nasdem Desak Bupati Tunjuk Plt | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sekda Gresik Ditetapkan Tersangka, Fraksi Nasdem Desak Bupati Tunjuk Plt

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Selasa, 29 Oktober 2019 14:47 WIB

Musa, Ketua Fraksi Nasdem DPRD Gresik.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik mulai angkat bicara menyikapi 'menghilangnya' , Andhy Hendro Wijaya sekira dua minggu belakangan ini, akibat terseret kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif pajak daerah di BPPKAD.

Terkait hal ini, Ketua Fraksi Nasdem DPRD Gresik, Musa mendesak Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto bersikap tegas. "Bupati harus mengambil langkah tegas menyikapi menghilangnya sekda selama hampir dua minggu dengan menonaktifkan sementara Andhy Hendro Wijaya dari jabatan sekda," ujar Musa kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (29/10).

Ia juga meminta Bupati menunjuk pejabat eselon IIB sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda. "Langkah ini dilakukan agar tugas-tugas dan kewenangan sekda yang diatur dalam perundangan-undangan tak terbengkalai," jelas Sekretaris DPD Nasdem Gresik ini.

Menurut Musa, penunjukkan Plt Sekda itu juga dilakukan agar program wajib pemerintah tidak terhambat. Terlebih, saat ini para PNS di lingkup Sekretariat lagi resah karena gaji mereka bulan November 2019 terancam tak cair lantaran surat perintah mencairkan (SMP) belum ditandatangani sekda.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video