Jumat, PN Gresik Gelar Sidang Praperadilan Sekda | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Jumat, PN Gresik Gelar Sidang Praperadilan Sekda

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Selasa, 29 Oktober 2019 00:50 WIB

Herdiyanto Sutantyo.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pengadilan Negeri (PN) Gresik mengagendakan sidang praperadilan Sekda Gresik, Andhy Hendro Wijaya atas ditetapkannya sebagai tersangka kasus korupsi pemotongan intensif pajak daerah di BPPKAD pada Jumat (1/11) mendatang.

PN Gresik juga telah menetapkan hakim tunggal yang menangani perkara permohonan praperadilan atas penetapan tersangka Sekda Gresik, melalui kuasa hukummya Hariyadi, S.H. melawan Kejaksaan Negeri Gresik.

Humas PN Gresik, Herdiyanto Sutanty menyatakan, PN telah menunjuk Hakim Rina Indrajanti sebagai hakim tunggal yang memimpin sidang praperadilan tersebut.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video