Dipanggil Sebagai Tersangka, Sekda Gresik Lagi-lagi Mangkir | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dipanggil Sebagai Tersangka, Sekda Gresik Lagi-lagi Mangkir

Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Senin, 28 Oktober 2019 21:06 WIB

Dymas Adji Wibowo.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Sekda Gresik Andhy Hendro Wijaya lagi-lagi tak menghadiri panggilan penyidik Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gresik untuk dimintai keterangan sebagai tersangka kasus korupsi pemotongan jasa insentif pajak daerah pegawai di BPPKAD, Senin (28/10).

Kasi Pidsus Kejari Gresik, Dymas Adji Wibowo membenarkan kalau Sekda tak menghadiri panggilan sebagai tersangka.

"Hari ini (Senin, red) penyidik telah memanggil 8 orang yang terdiri dari 7 orang saksi dan satu orang tersangka (Andhy Hendro Wijaya). Akan tetapi yang datang hanya 6 orang saksi, satu saksi izin karena umroh, dan satu tersangka yakni Andhy Hendro Wijaya tidak datang," tegas Dymas Adji Wibowo kepada wartawan, Senin (28/10).

Menurut Dymas, Andhy Hendro Wijaya mangkir tanpa ada pemberitahuan ke penyidik. Pemanggilan ini merupakan panggilan pertama untuk Sekda sebagai tersangka. Sebelumnya, Sekda juga mangkir dari 4 kali panggilan sebagai saksi.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video