Terlilit Hutang, Nekat Bunuh Sopir Taksi Online
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Kamis, 24 Oktober 2019 17:16 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Polres Pasuruan berhasil mengungkap kasus penemuan mayat sopir taksi online di tol Malang - Surabaya Km 72/200, tepatnya Dusun Seloan, Desa Capang, Kecamatan Purwosari, Rabu (23/10) kemarin. Tak sampai 24 jam, tersangka pembuang mayat berhasil dibekuk.
Menurut Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan, bahwa mayat sopir taksi online yang dibuang di tol Malang-Surabaya Km 72/200 merupakan korban pembunuhan. Korban diketahui bernama Rusdianto (41), warga jalan Rejo Makmur 2A no 32 Kelurahan Pakal, Kecamatan Benowo, Surabaya.
BACA JUGA:
Polres Pasuruan Kota Ungkap Kasus Mayat dalam Karung
Diduga Depresi, Pria di Pasuruan Tusuk Dua Kerabatnya, Satu Orang Tewas
Polisi Ungkap Motif Peracun Wartawan di Pasuruan
Pelaku Pembunuhan di Vila Tretes Serahkan Diri, Ternyata Suami Korban, ini Motifnya
"Petugas bergerak cepat untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut. Alhasil, tak lebih dari 24 jam pelaku yang bernama Gianto bin Samat, 36 tahun, berhasil dibekuk di wilayah Gersik. Pelaku berhasil diamankan saat berada di rumahnya, yakni perumahan Palem Pertiwi blok JF 10 kecamatan Menganti Gresik," jelas Kapolres.
Saat diperiksa petugas, pelaku menjelaskan dirinya nekat membunuh korban yang berprofesi sebagai sopir taksi online ini karena terlilit hutang. Ia berencana menjual mobil yang dirampasnya dari korban untuk menutupi hutangnya.
Simak berita selengkapnya ...