Hearing Tertutup, DPRD Gresik Minta Kadinkes Tuntaskan Polemik Pemotongan Gaji PNS Puskesmas
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Kamis, 24 Oktober 2019 15:28 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik akhirnya memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Gresik, Saifudin Ghozali untuk membahas polemik dugaan pemotongan gaji PNS di lingkup Puskesmas, Kamis (24/10).
Rapat dengar pendapat (hearing) ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Asluchul Alif dan Ketua Komisi IV Muchammad.
BACA JUGA:
Dispendik Gresik Keluarkan Edaran Infaq ke Siswa untuk Bantu Korban Gempa, Begini Kata Ketua Dewan
Bupati Gresik Salurkan Santunan dari Baznas untuk 1.000 Anak Yatim
4 Nama Caleg Terpilih dari PKB, Gerindra, PDIP, dan Golkar Berpeluang Jabat Pimpinan DPRD Gresik
Pj Gubernur Jatim Pastikan Bantuan untuk Korban Gempa di Bawean Terpenuhi
Kepada sejumlah wartawan, Alif menyatakan dalam hearing itu pihaknya bersama Komisi IV meminta agar Kadinkes menuntaskan polemik pemotongan gaji PNS. "Kami memberikan waktu seminggu untuk menuntaskan kasus tersebut. Setelah itu, akan kami undang kembali," kata Alif kepada sejumlah wartawan.
Saifudin Ghozali enggan berkomentar saat dikonfirmasi wartawan terkait hasil hearing. Dia langsung meninggalkan gedung DPRD Gresik meski wartawan berusaha mewawancarainya.
Sementara Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Pemantau Birokrasi (LPB), Novan yang pertama kali membongkar dugaan pemotongan gaji tersebut menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
Simak berita selengkapnya ...