Polda Jatim Musnahkan 11.130 Gram Sabu-sabu dan 274 Ribu Pil Dobel L
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Anastasia Novarina
Rabu, 23 Oktober 2019 11:59 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur memusnahkan 11.130 gram sabu-sabu dan 274 ribu pil dobel L barang bukti hasil tangkapan dari tiga pelaku. Masing-masing Nahn alias A bin AG, warga Menganti yang kos di Patemon, MM bin IS warga Bareng Jombang yang kos di Sukomanunggal Surabaya, dan BN sipir LP kelas 1 Madiun warga Takeran Magetan.
Direktur Resnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Santosa Ginting Manik menduga tangkapan kali ini berasal dari jaringan Sokobanah, Madura. Sebab, menggunakan modus yang sama. Yakni memasukkan sabu ke dalam kaleng cat. Selain itu, target pengirimannya juga di Jawa Timur.
BACA JUGA:
Oknum Polisi Pencabul Anak Tiri Diserahkan ke Polda Jatim
Ledakan Dahsyat di Bangkalan, 1 Rumah Hancur, 1 Meninggal, 2 Kritis, Tim Gegana Diterjunkan
Polda Jatim Ungkap Kasus Penipuan Kontrak Fiktif Senilai Rp11 Miliar
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Jalan Kunti Simokerto
"Tetap di lingkungan Jatim. Modusnya yang 11 kilogram menggunakan galon cat. Jadi yang pertama itu disembunyikan di galon. Yang kedua juga demikian, ada 11 kilogram sabu di dalam galon. Cuma yang kedua modusnya murni galon dan sudah dikasih lakban semua. Modusnya masih tetap sama," papar Manik.
Sebanyak 11 kilogram sabu ini pun langsung dimusnahkan melalui alat pemusnah khusus. Selain itu, petugas juga memusnahkan 274 ribu pil dobel L. Sementara jaringan pemasok pil dobel L ini masih dikembangkan.
"Totalnya kita 11 kilogram sabu dan 274.000 pil doubel L atau koplo. Untuk jaringannya masih kita kembangkan," tandas Direktur Resnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Santosa Ginting Manik.
Simak berita selengkapnya ...