Sekda Tersangka, Kasus Korupsi di BPPKAD Gresik Berpeluang Seret Tersangka Baru | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sekda Tersangka, Kasus Korupsi di BPPKAD Gresik Berpeluang Seret Tersangka Baru

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Selasa, 22 Oktober 2019 18:22 WIB

Kasi Intel Kejari Gresik, Bayu Probo Sutopo (berkumis) saat memberikan keterangan pers. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kasus korupsi pemotongan dana insentif pajak daerah di kemungkinan bakal menyeret tersangka baru, selain Sekda Gresik Andhy Hendro Wijaya yang kemarin (21/10) telah resmi ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik.

Sebab, pemotongan insentif itu berlaku sebelum Andhy Hendro Wijaya menjabat Kepala BPPKAD pada tahun 2018 silam. Hal ini sebagaimana disampaikan Kasi Intel Kejari Gresik, Bayu Probo Sutopo, Selasa (22/10).

"Setelah penyidik menetapkan AHW (Andhy Hendro Wijaya, red) sebagai tersangka, ada kemungkinan bakal ada tersangka lain dalam kasus pemotongan insentif pajak daerah di BPPKAD," ujar Bayu kepada wartawan, Selasa (22/10).

Menurut ia, penanganan kasus pemotongan insentif pajak daerah di BPPKAD sangat potensi berkembang dan melebar. Sebab, penyidik sudah menelusuri mengalirnya uang hasil pemotongan insentif juga kepada sejumlah pejabat lain.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video