Mangkir Lagi Keempat Kalinya, Kajari Perintahkan Tim Gabungan Cari Keberadaan Sekda Gresik
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Senin, 21 Oktober 2019 14:00 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik Pandu Pramukartika memerintahkan tim gabungan yang terdiri dari pidana khusus (Pidsus), dan Intel mencari keberadaan Sekda Gresik Andhy Hendro Wijaya, Senin (21/10).
Perintah ini dilakukan lantaran panggilan ke-4 kalinya sebagai saksi atas pengembangan kasus korupsi pemotongan dana insentif di BPPKAD, kembali diindahkan oleh Sekda, Senin (21/10). Hingga pukul 12.00 WIB, mantan Kepala BPPKAD itu tak kunjung hadir.
BACA JUGA:
Dianggap Langgar SE Kemendagri, Pemkab Gresik Tunggu Keputusan soal Keabsahan Mutasi 147 Pejabat
Pemkab Gresik Tegaskan Tak Beri Pendampingan Hukum untuk Tersangka Korupsi Hibah UMKM
Sekda Gresik Pastikan THR ASN Pemkab Dibayarkan Sesuai Ketentuan Pemerintah Pusat
Kejari Gresik Tetapkan Dua Pejabat Diskop sebagai Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Hibah UMKM
"Saya telah meminta tim dari Pidsus dan Intel untuk mencari Pak Sekda. Sebab, hingga panggilan ke-4 hingga pukul 12.00 WIB tak hadir," kata Kajari kepada sejumlah wartawan, Senin (21/10).
"Saat ini kita upayakan dulu secara baik-baik. Kita tunggu sampai sore, kalau tidak hadir maka terpaksa kita jemput paksa," imbuhnya.
Kajari menegaskan, bahwa pemanggilan Sekda untuk melengkapi keterangan saksi dan pengembangan kasus korupsi BPPKAD. "Masih jauh tersangkanya. Ini masih melengkapi keterangan saksi," tegasnya.
Simak berita selengkapnya ...