Jokowi Larang Menteri Hadiri Undangan DPR, Fadli Zon: Tak Mau Anggaran?
Editor: m mas'ud adnan
Selasa, 25 November 2014 17:44 WIB
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon menilai pemerintah yang
akan rugi apabila melarang menteri ke DPR. Sebabnya, tanpa DPR,
pemerintah tak akan dapat anggaran. "Mereka mau dapat anggaran dari
mana? Mau ketuk APBN-P sendiri di Istana?" ujar Fadli di kantor
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Selasa, 25
November 2014.
Menurut
Fadli, dalam konstitusi jelas tercantum fungsi kontrol DPR. Apabila tak
mau dikontrol, berarti pemerintah mengingkari konstitusi. Ia
mengatakan, meski para menteri baru sebulan bekerja, hal itu tidak bisa
jadi alasan untuk tak mau memberikan penjelasan. "Ada aturannya. Kalau
sampai tiga kali tak datang, bisa dipanggil paksa," ujar Fadli.
Fadli
mengaku yakin masalah antara pemerintah dan DPR ini akan selesai dalam
waktu dekat. Sebabnya, kondisi di parlemen sudah sangat kondusif. "Semua
komisi juga hampir penuh, tinggal satu fraksi yang belum menyerahkan
nama. Saya harap pemerintah mau merevisi edaran ini," ujar Fadli.
Kemarin,
Presiden Joko Widodo mengakui larang menteri kabinet dan jajaran
kementerian menghadiri rapat dengar pendapat bersama DPR. Larangan ini
diwujudkan dalam bentuk surat edaran yang dikirim Sekretaris Kabinet
Andi Widjajanto kepada semua menteri.
Menurut
Jokowi, para menteri dan jajaran kementerian baru bisa menghadiri rapat
bersama di Senayan jika perseteruan di Dewan benar-benar selesai.
Simak berita selengkapnya ...
sumber : tempo.co.id