Polisi Bekuk Tersangka Kasus Penganiayaan Dengan Celurit di Pamekasan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yeyen
Selasa, 15 Oktober 2019 11:50 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Pamekasan berhasil membekuk Yulio Angga P (25), warga Dusun Lombang Desa Buddagan Kec. Pademawu Kab. Pamekasan atas kasus penganiayaan dengan menggunakan sebilah celurit.
Tersangka berhasil diringkus Selasa (15/10) dini hari sekitar pukul 03.39 WIB saat berada di rumah mertuanya di Dusun Glagah, Desa Panglegur, Kecamatan Talanakan Kab. Pamekasan.
BACA JUGA:
Seorang Anggota TNI di Pamekasan Jadi Korban Pengeroyokan Sejumlah Pemain Musik
Video Sejumlah Warga Pamekasan Bawa Celurit dan Ajak Carok Viral di Media Sosial, Ada Apa?
Kakek Tanpa Identitas Ditemukan Tak Bernyawa di Selokan Dekat Terminal Ceguk Pamekasan
Kapolres Pamekasan Minta Maaf atas Insiden Pemukulan yang Dilakukan Oknum Brimob
Menurut Kasubag Humas Polres Pamekasan Iptu Nining, tersangka melakukan penganiayaan terhadap Sholikin (24) warga Jln. Masegit Kelurahan Parteker Kabupaten Pamekasan.
"Pelaku melakukan penganiayaan memakai sebilah celurit yang berakibat korban mengalami luka robek pada betis kaki kanan sehingga harus mendapatkan perawatan medis di RS dr. Slamet Martodirdjo Pamekasan," ungkap Nining.
Simak berita selengkapnya ...