Kembangkan OTT BPPKAD Gresik, Kejari Gresik Periksa Sejumlah Kabid | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kembangkan OTT BPPKAD Gresik, Kejari Gresik Periksa Sejumlah Kabid

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Senin, 14 Oktober 2019 18:20 WIB

Tampak salah satu penyidik sedang mengintip di pintu masuk kantor Kejari Gresik. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik mulai mengembangkan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) mantan Plt Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Gresik, M. Muktar yang telah divonis 4 tahun penjara. Pengembangan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Surabaya.

Senin (14/10), tim pidana khusus (Pidsus) Kejari Gresik memeriksa sejumlah kepala bidang (Kabid) dan Kasubag . Pemeriksaan dilakukan mulai pukul 09.00 WIB. Namun, hingga pukul 16.00 WIB, sejumlah pejabat yang diperiksa belum keluar dari ruang penyidik Pidsus. Mereka yang diperiksa hanya diberikan waktu istirahat untuk makan siang, salat dzuhur, dan ashar.

Informasi yang dihimpun BANGSAONLINE.com menyebutkan, sejumlah pejabat yang diperiksa di antaranya, Kabid Anggaran Mat Yazid, Kabid PBB dan BPHTB Mustofa, Kabid Keuangan Anis Nurul Aini, Kabid Penagihan dan Pelayanan Ahmad Haris Fahman, dan Kabid PDL Farida Haznah.

Salah satu penyidik Pidsus Kejari Gresik kepada wartawan membenarkan pemeriksaan sejumlah pejabat BPPKAD. Menurutnya, pemanggilan mereka untuk dimintai sebagai saksi.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video