Menristekdikti: Saya Tak Pernah Larang Mahasiswa Unjuk Rasa, Tapi Kampus Tidak Boleh Mengerahkan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Indrawan
Kamis, 10 Oktober 2019 17:20 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir menegaskan tidak pernah melarang mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa (unras). Hal itu disampaikan dalam kesempatannya memenuhi undangan Universitas Jember (Unej) dalam kegiatan seremonial soft launching gedung Integrated Laboratory di Universitas Jember, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis (10/10/2019).
Menurut Nasir, aksi unjuk rasa merupakan hak dari warga negara. “Tapi kampus tidak boleh mengerahkan. Kampus perguruan tinggi negeri kami larang. Tidak boleh. Tapi mahasiswa punya hak sendiri. Rektor tidak boleh menggerakkan mahasiswa untuk demo,” kata Nasir saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.
BACA JUGA:
Gaji Kecil, Viral #JanganJadiDosen, Kenapa Gaji ASN Depkeu, Depdagri, Pajak, BUMN Besar?
Tanggapi Pernyataan Bahlil, Surokim: Lebih Baik Percaya Kampus Ketimbang Politikus
Kolaborasi Internasional, Pascasarjana Unisma Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi Malaysia
Bersama PDGI Jatim, RSGMP Unej Gelar Bakti Sosial
Ditanya apakah ada rektor yang mendapat sanksi karena diduga atau terbukti mengerahkan massa mahasiswa untuk berunjuk rasa? "Dari perguruan tinggi negeri tidak ada. Kami sudah kumpulkan," sambungnya.
Simak berita selengkapnya ...