Gerebek Judi Bola Gila, Polres Bojonegoro Amankan Delapan Orang | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Gerebek Judi Bola Gila, Polres Bojonegoro Amankan Delapan Orang

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Eky Nurhadi
Kamis, 10 Oktober 2019 11:58 WIB

Para pelaku saat diamankan di Mapolres Bojonegoro dini hari tadi.

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Belasan anggota Satreskrim Polres Bojonegoro, Jawa Timur, melakukan penggerebekan perjudian jenis bola gila (bola glundung, bahasa Jawa, Red) di Desa Temu, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro Kamis (10/10/19) dini hari tadi.

Kasatreskrim Polres Bojonegoro AKP Rifaldhy Hangga Putra menjelaskan, penggerebekan dilakukan sekitar pukul 01.30 WIB. Pihaknya mendapat laporan jika di desa tersebut sedang ada aktivitas perjudian yang melibatkan banyak orang.

"Ya, ada acara langen tayub. Keramaian tersebut dimanfaatkan para bandar untuk menggelar judi," jelas Kasat Reskrim.

Penggerebekan itu dilakukan para anggota dengan cara menyamar sebagai pengunjung acara. Para petugas ikut membaur dengan para penombok judi bola gila, selanjutnya satu per satu para bandar diamankan. Sedangkan para penonton dan penombok lainnya semburat melarikan diri.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video