Warga yang Mengganggu Laju Mobil Damkar dan Ambulans Bakal Dilaporkan Polisi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Arianto
Kamis, 10 Oktober 2019 00:37 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengganggu laju mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) dan ambulans yang sedang menjalankan tugas. Untuk itu, Pemkot Surabaya akan memasang dash camera atau CCTV di setiap mobil ambulans dan unit kendaraan tim penolong lainnya.
Nantinya, warga yang kendaraannya terdeteksi dash cam mengganggu laju ambulans atau mobil damkar, akan dilaporkan ke pihak kepolisian agar diberi tindakan tegas.
BACA JUGA:
Gempa Susulan di Bawean, Tim Gabungan BPBD Lanjut Dirikan Tenda
PCNU Surabaya Terima Bantuan untuk Renovasi Kantor
Sampaikan LKPJ 2023, Adhy Karyono: Kinerja Pemprov Jatim Naik 0,07 Persen Mencapai 97,77
Polisi Tangkap Pembunuh Pencari Kepiting di Surabaya
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan, mobil ambulans, pemadam kebakaran, dan kendaraan penolong lainnya harus mendapatkan prioritas dari pengguna jalan lain. Sebab, laju kendaraan tim penolong itu harus cepat dan tepat waktu agar mereka bisa segera membantu orang sakit dan melakukan tugas kemanusiaan lainnya.
“Banyak tantangan yang harus dihadapi oleh pengemudi ambulans atau mobil damkar, pengemudi itu harus bisa membawa kendaraan datang secepat mungkin ke lokasi warga yang membutuhkan pertolongan,” kata Wali Kota Risma saat ditemui di ruang kerjanya Balai Kota, Rabu (09/10/2019).
Simak berita selengkapnya ...