Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Antar Daerah, 5 Tersangka Digulung | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Antar Daerah, 5 Tersangka Digulung

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Bahri
Kamis, 10 Oktober 2019 00:22 WIB

Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro dan Kasatreskoba saat jumpa pers pengungkapan jaringan pengedar narkoba.

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Satuan Tim Resmob Narkoba (Satreskoba) Polres Sampang berhasil mengungkap jaringan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, yang masuk dari luar daerah di wilayah hukum Sampang.

Sebanyak 37,94 gram sabu berhasil digagalkan peredarannya oleh polisi. Dari pengungkapan itu, polisi menangkap lima orang tersangka, tiga di antaranya dari Kota Kediri.

Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro saat jumpa pers mengatakan, penangkapan lima orang tersangka dilakukan di dua tempat berbeda. Tiga tersangka asal warga Kediri, Jawa Timur, itu ditangkap di pinggir Jalan Raya KH Wahid Hasyim Kota Sampang. Sedangkan dua orang lainnya dari Desa Pao Pale Laok Kecamatan Ketapang.

Kelima tersangka tersebut adalah Nicho Andiangtama (29), Candra Agustiawan (25), Eko Hadi Aprilian (28), dan dua warga asal Ketapang yakni Agus Hermanto (31) serta Sutari (37).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video