Edarkan Sabu di Sidoarjo, Dua Pemuda Mojosari Diciduk | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Edarkan Sabu di Sidoarjo, Dua Pemuda Mojosari Diciduk

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Rabu, 09 Oktober 2019 22:02 WIB

Tersangka Setyo Aji dan Rizal Fadhilah diamankan di Mapolresta Sidoarjo.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satresnarkoba Polresta Sidoarjo berhasil meringkus dua pengedar sabu-sabu, yakni Ahmad Andy Setyo Aji warga Desa Mojosari 4 RT 01/02 Mojokerto, dan Rizal Fadhilah (20) warga Sarirejo gg 8 RT 08/01 Mojosari Mojokerto. Keduanya dibekuk saat mengantar pesanan sabu di kawasan Prambon Sidoarjo.

Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo AKP Indra Nadjib mengatakan, dua tersangka itu ditangkap saat mengantar pesanan sabu di Desa Kajar Tengguli Kecamatan Prambon.

“Kedua tersangka ini merupakan pengedar yang biasa menjual sabu di kawasan Prambon dan sekitarnya,” ujar Indra, Rabu (9/10).

Menurut Indra, saat ini penyalahgunaan narkoba di kawasan Prambon semakin marak. Pemasoknya disinyalir dari luar daerah. “Kita tindaklanjuti dengan melakukan pengintaian di kawasan tersebut,” ungkapnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Narkoba Sidoarjo

Berita Terkait

Bangsaonline Video