Sidak Rumah Karaoke Camp'us 888, Komisi B dan Polisi Temukan Berbagai Jenis Miras | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sidak Rumah Karaoke Camp'us 888, Komisi B dan Polisi Temukan Berbagai Jenis Miras

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Indrawan
Rabu, 09 Oktober 2019 17:45 WIB

Ketua Komisi B DPRD Jember Siswanto mendapati pengunjung karaoke dan pemandu lagu sedang mengonsumsi miras di salah satu room Camp'us 888.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Sidak yang dilakukan Komisi B DPRD Jember di Rumah Bernyanyi Camp'us 888 Jalan Jawa, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, mendapati berbagai jenis miras. Sidak yang dilakukan Rabu (9/10/2019) sekitar pukul setengah 2 siang itu, dewan juga mendapatkan temuan pengunjung tengah mengonsumsi satu botol arak dan 3 botol Anggur Merah di dalam dua room berbeda.

Sidak yang dilakukan bersama dengan Dinas PTSP, Disparbud, Satpol PP Jember, dan jajaran Polres Jember itu, juga mendapati 3 wanita pemandu lagu, serta 5 laki-laki pengunjung tempat karaoke.

"Ini sudah terbukti, bahwa di rumah bernyanyi 888 beredar minuman beralkohol kadar tinggi. Dan ini yang menjadi pemicu pengeroyokan Maman Sabariman Ketua PAC PDI Perjuangan Jember," ujar Ketua Komisi B DPRD Jember Siswanto, usai sidak di tempat karaoke itu.

Menurut legislator Partai Gerindra ini, sidak ini dilakukan pasca adanya persoalan (kasuistik) pengeroyokan. Berdasarkan hasil sidak, diketahui selain mengedarkan minol tanpa izin, Izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) rumah karaoke tersebut juga mati sejak April 2019 kemarin.

"Kami meminta kepada pemangku kebijakan (PTSP, Dinas Pariwisata, Satpol PP) untuk menutup kegiatan rumah bernyanyi Camp'us 888 ini. Ini punishment (hukuman, red) yang harus dilakukan agar memberikan efek jera terhadap pemilik rumah karaoke yang melanggar aturan," tandasnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video