​Warga Ring Satu Kilang Minyak Tuban Kembali Surati Gubernur Jawa Timur | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Warga Ring Satu Kilang Minyak Tuban Kembali Surati Gubernur Jawa Timur

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Gunawan Wihandono
Selasa, 08 Oktober 2019 20:17 WIB

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Gejolak penolakan pembangunan kilang minyak Grass Root Refinery (GRR) di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban terus terjadi.

Untuk keempat kalinya, kuasa hukum warga ring satu mengirimkan surat penolakan atas pembangunan proyek patungan antara PT. dengan Grass Root Refinery (GRR) kepada Gubernur Jawa Timur.

Kuasa Hukum masyarakat desa ring satu Kilang Tuban, Suwarto Darmandi menyampaikan, surat keberatan itu telah dikirimkan ke Gubernur Jatim dan Komisi Nasional Perlindungan Hak Asasi Manusia (Komnasham). Menurutnya, surat itu merupakan permohonan perlindungan atas hak kepemilikan lahan produktif yang dimiliki masyarakat terhadap rencana pembangunan Kilang Tuban.

"Surat itu sudah saya kirim kemarin siang. Dan mungkin sekarang sudah sampai ke Gubernuran," ucap Suwarto, Selasa (8/10).

Mantan Jaksa itu mengatakan, Penetapan Lokasi (Penlok) yang disahkan oleh Mantan Gubernur Jatim, Soekarwo tidak memiliki kekuatan hukum yang memaksa masyarakat untuk menjual tanahnya kepada . Karena proyek tersebut dinilai bukan untuk kepentingan umum.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video