Tancap Gas, DPRD Kota Mojokerto Periode Baru Langsung Ajukan 3 Raperda | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tancap Gas, DPRD Kota Mojokerto Periode Baru Langsung Ajukan 3 Raperda

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Selasa, 08 Oktober 2019 19:29 WIB

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Mojokerto, Deny Novianto.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Setelah dilantik, periode 2019-2024 langsung tancap gas. Lembaga legislatif itu mengajukan Tiga Rancangan Peraturan masuk dalam Program Legislasi Daerah 2019. Ketiganya kini masuk dalam pembahasan bersama eksekutif.

Ketiga draf regulasi daerah inisiatif Dewan yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Raperda tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) , Deny Novianto menyampaikan, ketiga raperda inisiatif itu sudah diparipurnakan oleh DPRD periode sebelumnya. Namun, terjadinya kesalahan administrasi dan keterbatasan waktu menyebabkan ketiga raperda itu baru bisa diserahkan ke eksekutif oleh DPRD periode sekarang.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video